Visi
Menjadi Prodi Hukum yang unggul dalam bidang peradilan berwawasan entrepreneurship dan berkarakter Aswaja An-Nahdliyah pada tahun 2040

Misi
  1. Melaksanakan pembelajaran yang berorentasi pada pencapaian lulusan yang memiliki kemampuan sebagai praktisi hukum berkarakter Aswaja An-Nahdliyah.
  2. Melaksanakan kegiatan penelitian dalam rangka memperdalam kajian dan wawasan tentang  problematika hukum.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat tentang problematika hukum dan solusinya.
  4. Meningkatkan kualitas luaran dan capaian Tridharma dosen dan mahasiswa Prodi Hukum. 
  5. Melaksanakan tata kelola Prodi Hukum dengan kredibel, transparan, akuntabel, bertanggungjawab, dan berkeadilan.
Tujuan
  1. Tercapainya  lulusan  yang memiliki kompetensi dan profesional di bidang  Ilmu Hukum yang relevan dan berorientasi pada kebutuhan pengguna lulusan.
  2. Terwujudnya peneliti yang unggul dan luaran hasil penelitian bidang hukum dalam rangka memperdalam kajian dan wawasan tentang  problematika hukum.
  3. Terwujudnya sumber daya manusia sebagai pelaksana PkM yang memberi kontribusi bagi kemajuan bangsa Indonesia dengan mengembangkan masyarakat entrepreneur yang dilandasi nilai-nilai luhur Aswaja
  4. Tercapainya ketersediaan buku ajar, literature mendukung proses pembelajaran dan penelitian, serat meningkatnya prestasi dosoen dan mahasiswa dalam bidang akademik dan nonakademik
  5. Terwujudnya Good Governance pada prodi hukum yang efisien, produktif, dan efektif.
Strategi
1.1 Mengembangkan dan melaksanakan kurikulum Prodi Hukum berbasis peradilan sesuai KKNI, MBKM, Entrepreneurship, dan berkarakter Aswaja An-Nahdliyah;
1.2 Mengimplementasikan instrumen pembelajaran pada Prodi Hukum sesuai Standar yang berlaku; 
1.3 Mengimplementasikan secara sinergis hasil penelitian dan PkM Prodi Hukum ke dalam materi pembelajaran; 
1.4 Melaksanakan pembelajaran Prodi Hukum secara interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa; 
1.5 Melaksanakan penilaian Pembelajaran pada Prodi Hukum secara Edukatif, Otentik, Objektif, Akuntabel, Transparan, dan Terintegrasi;
1.6 Melaksanakan Mimbar Akademik secara rutin/berkala pada Prodi Hukum;
1.7 Meningkatkan jumlah dan mutu kerjasama bidang pendidikan pada Prodi Hukum;
2.1 Menyusun dan melaksanakan Rencana Strategis  Prodi Hukum bidang Penelitian;
2.2 Meningkatkan jumlah dan keterserapan dana penelitian internal Prodi Hukum;
2.3 Meningkatkan mutu pengelolaan jurnal dan publikasi karya ilmiah Prodi Hukum;
2.4 Melaksanakan coaching-clinic penelitian secara rutin/berkala pada Prodi Hukum; 
2.5 Menugaskan dosen Prodi Hukum untuk meneliti sesuai dengan keilmuan guna memenuhi kredit penelitian setiap semester; 
2.6 Menugaskan dosen dan mahasiswa Prodi Hukum untuk melaksanakan penelitian bersama pada setiap semesternya; 
2.7 Mengelola dan melaksanakan kerjasama penelitian pada Prodi Hukum dengan instansi pemerintah/swasta baik dalam maupun luar negeri;
3.1 Merumuskan dan mengiplementasikan Rencana Strategis Prodi Hukum bidang Pengabdian kepada Masyarakat;
3.2 Meningkatkan jumlah dan keterserapan dana PkM internal pada Prodi Hukum; 
3.3 Meningkatkan mutu layanan jurnal & publikasi Pengabdian kepada Masyarakat pada Prodi Hukum;
3.4 Melaksanakan coaching-clinic PkM secara rutin/berkala pada Prodi Hukum; 
3.5 Menugaskan dosen Prodi Hukum untuk melaksanakan PkM sesuai dengan keilmuan guna memenuhi kredit PkM setiap semester; 
3.6 Menugaskan dosen dan mahasiswa Prodi Hukum untuk Melaksanakan PkM bersama pada setiap semesternya; 
3.7 Mengelola dan melaksanakan kerjasama Prodi Hukum dalam bidang PkM dengan instansi pemerintah/swasta; 
4.1 Melaksanakan/menugaskan dosen dan mahasiswa dalam pengembangan soft skill dan hard skill pada workshop/pelatihan/seminar baik akademik maupun nonakademik dalam skala nasional maupun internasional 
4.2 Menugaskan mahasiswa Prodi Hukum dalam kompetisi bidang akademik dan nonakademik
4.3 Menjalin jejaring dengan ikatan alumni, asosiasi profesi, dan pengguna lulusan Prodi Hukum
4.4 Meningkatkan kualitas layanan publikasi karya ilmiah mahasiswa Prodi Hukum; 
5.1 Menyusun dan melaksanakan Rencana Operasional tahunan berdasarkan Rencana Strategis Prodi Hukum 
5.2 Merumuskan, melaksanakan dan mengevaluasi Dokumen Rencana Pengembangan, Dokumen Kebijakan Tata Pamong dan Tata Kelola pada Prodi Hukum 
5.3 Melaksanakan sistem tata kelola dengan penuh kredibilitas, tanggungjawab dan berkeadilan pada Prodi Hukum 
5.4 Merumuskan dan Melaksanakan sistem tata kelola dengan pola kepemimpinan operasional, organisasional, dan publik pada Prodi Hukum
5.5 Melaksanakan sistem penjaminan mutu internal Prodi Hukum dengan pola PPEPP 
5.6 Menjalin dan melaksanakan kerjasama pengembangan Prodi Hukum dengan instansi pemerintah/swasta baik dalam maupun luar negeri; 
5.7 Melaksanakan rekrutmen mahasiswa baru Prodi Hukum untuk meningkatkan minat dan daya tarik prodi  
5.8 Meningkatkan jumlah dan kualitas layanan kemahasiswaan Prodi Hukum (kewirausaaan, keaswajaan, karir/keprofesian, bakat/minat, dan penalaran) 
5.9 Mengelola skema bimbingan akademik dan nonakademik Prodi Hukum secara rutin/berkala. 
5.10 Meningkatkan jumlah, kualifikasi pendidikan, kepemilikan sertifikasi keahlian, jabatan akademik dosen Prodi Hukum dan tenaga kependidikan.
5.11 Meningkatkan perolehan sumber dana pendidikan, penelitian, dan PkM pada Prodi Hukum 
5.12 Mengelola skema pendanaan dengan asas Partisipatif, Transparan, Efektif, Efisien, dan Akuntabel pada Prodi Hukum 
5.13 Mengembangkan dan mengelola sarpras dan ICT pendukung pembelajaran, penelitian dan PkM pada Prodi Hukum 
5.14 Melaksanakan eksternal Benchmarking dengan program studi hukum nasional dan internasional
5.15 Menyusun laporan pertanggungjawaban sebagai wujud akuntabilitas publik