Visi
Menjadi Unit Pengelola Program Studi Magister Hukum, Magister Hukum Keluarga Islam, dan Magister Pendidikan Agama Islam yang unggul berwawasan Entrepreneurship berkarakter Aswaja An-Nahdliyah pada Tahun 2040
Misi
- Mengelola pembelajaran pada program studi magister hukum, Hukum Keluarga Islam, dan Pendidikan Agama Islam, berwawasan Entrepreneurship, dan berdaya saing internasional.
- Mengelola penelitian bidang hukum, Hukum Keluarga Islam, dan Pendidikan Agama Islam untuk menghasilkan pengetahuan baru dalam rangka pengembangan sumber daya manusia.
- Mengelola pengabdian kepada masyarakat untuk kemajuan bangsa Indonesia dengan mengembangkan masyarakat Entrepreneur yang dilandasi nilai-nilai luhur dan berkarakter Aswaja An-Nahdliyah
- Meningkatkan kualitas luaran dan capaian Tridharma dosen dan mahasiswa Program Pascasarjana.
- Melaksanakan tata kelola Program Pascasarjana dengan kredibel, transparan, akuntabel, bertanggungjawab, dan berkeadilan.
Tujuan
- Terwujudnya pembelajaran pada program studi magister hukum, Hukum Keluarga Islam, dan Pendidikan Agama Islam, berwawasan Entrepreneurship, dan berdaya saing internasional.
- Terwujudnya kegiatan penelitian bidang hukum, Hukum Keluarga Islam, dan Pendidikan Agama Islam untuk menghasilkan pengetahuan baru dalam rangka pengembangan sumber daya manusia.
- Terwujudnya kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk kemajuan bangsa Indonesia dengan mengembangkan masyarakat Entrepreneur yang dilandasi nilainilai luhur dan berkarakter Aswaja An-Nahdliyah
- Terwujudnya peningkatan kualitas luaran dan capaian Tridharma dosen dan mahasiswa Program Pascasarjana.
- Terwujudnya tata kelola Program Pascasarjana dengan kredibel, transparan, akuntabel, bertanggungjawab, dan berkeadilan.
Strategi
- Mengembangkan dan mengelola kurikulum Program Pascasarjana berbasis luaran sesuai KKNI, MBKM, Entrepreneurship, dan berkarakter Aswaja.
- Mengimplementasikan instrumen pembelajaran pada Program Pascasarjana sesuai Standar yang berlaku.
- Mengintruksikan sinergi hasil penelitian dan PkM Program Pascasarjana ke dalam materi pembelajaran.
- Mengelola Pembelajaran Program Pascasarjana secara interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa.
- Mengelola penilaian Pembelajaran pada Program Pascasarjana, Otentik, Objektif, Akuntabel, Transparan, dan Terintegrasi.
- Mengelola dan melaksanakan Mimbar Akademik secara rutin/berkala pada Program Pascasarjana.
- Mengelola dan Meningkatkan jumlah dan kualitas kerjasama pada Program Pascasarjana dalam bidang pendidikan.
- Merumuskan dan mengimplementasikan Rencana Strategis Program Pascasarjana di bidang Penelitian.
- Meningkatkan jumlah dan keterserapan dana penelitian internal Program Pascasarjana.
- Mengelola dan meningkatkan kualitas layanan jurnal & publikasi karya ilmiah di Program Pascasarjana.
- Melaksanakan coaching-clinic penelitian secara rutin/berkala di Program Pascasarjana.
- Menugaskan dosen Program Pascsarjana untuk meneliti sesuai dengan keilmuan guna memenuhi kredit penelitian setiap semester.
- Menugaskan dosen dan mahasiswa Program Pascsarjana untuk melaksanakan penelitian bersama pada setiap semesternya.
- Mengelola dan melaksanakan kerjasama penelitian pada Program Pascsarjana dengan instansi pemerintah/swasta baik dalam maupun luar negeri.
- Merumuskan dan mengiplementasikan Rencana Strategis Program Pascsarjana dalam hal Pengabdian kepada Masyarakat.
- Meningkatkan jumlah dan keterserapan dana PkM internal pada Program Pascsarjana.
- Mengelola dan meningkatkan kualitas layanan jurnal & publikasi Pengabdian kepada Masyarakat pada Program Pascsarjana.
- Melaksanakan coaching-clinic PkM secara rutin/berkala pada Program Pascsarjana.
- Menugaskan dosen Program Pascsarjana untuk melaksanakan PkM sesuai dengan keilmuan guna memenuhi kredit PkM setiap semester.
- Menugaskan dosen dan mahasiswa Program Pascsarjana untuk Melaksanakan PkM bersama pada setiap semesternya.
- Mengelola dan melaksanakan kerjasama Program Pascsarjana dalam bidang PkM dengan instansi pemerintah/swasta.
- Melaksanakan/menugaskan dosen dan mahasiswa dalam pengembangan soft skill dan hard skill pada workshop/pelatihan/seminar baik akademik maupun nonakademik dalam skala nasional maupun internasional.
- Menugaskan mahasiswa Program Pascsarjana dalam kompetisi bidang akademik dan nonakademik.
- Menjalin jejaring dengan ikatan alumni, asosiasi profesi, dan pengguna lulusan Program Pascsarjana.
- Meningkatkan kualitas layanan publikasi karya ilmiah mahasiswa Program Pascsarjana.
- Menyusun dan melaksanakan Rencana Operasional tahunan berdasarkan Rencana Strategis Program Pascasarjana.
- Merumuskan, melaksanakan dan mengevaluasi Dokumen Rencana Pengembangan, Dokumen Kebijakan Tata Pamong dan Tata Kelola pada Program Pascsarjana.
- Melaksanakan sistem tata kelola dengan penuh kredibilitas, tanggungjawab dan berkeadilan pada Program Pascsarjana.
- Merumuskan dan Melaksanakan sistem tata kelola dengan pola kepemimpinan operasional, organisasional, dan publik pada Program Pascsarjana.
- Melaksanakan sistem penjaminan mutu internal Program Pascsarjana dengan pola PPEPP.
- Menjalin dan melaksanakan kerjasama pengembangan Program Pascsarjana dengan instansi pemerintah/swasta baik dalam maupun luar negeri.
- Melaksanakan rekrutmen mahasiswa baru Program Pascsarjana untuk meningkatkan minat dan daya tarik prodi.
- Meningkatkan jumlah dan kualitas layanan kemahasiswaan Program Pascsarjana (kewirausaaan, keaswajaan, karir/keprofesian, bakat/minat, dan penalaran).
- Mengelola skema bimbingan akademik dan nonakademik Program Pascsarjana secara rutin/berkala.
- Meningkatkan jumlah, kualifikasi pendidikan, kepemilikan sertifikasi keahlian, jabatan akademik dosen Program Pascsarjana dan tenaga kependidikan.
- Meningkatkan perolehan sumber dana pendidikan, penelitian, dan PkM pada Program Pascsarjana.
- Mengelola skema pendanaan dengan asas Partisipatif, Transparan, Efektif, Efisien, dan Akuntabel pada Program Pascsarjana.
- Mengembangkan dan mengelola sarpras dan ICT pendukung pembelajaran, penelitian dan PkM pada Program Pascsarjana.
- Melaksanakan eksternal Benchmarking dengan unit pengelola program studi Magister nasional dan internasional.
- Menyusun laporan pertanggung jawaban sebagai wujud akuntabilitas publik.