Visi
Menjadi Excellent Master of Islamic Religious Education in Entrepreneurship
berkarakter Aswaja An-Nahdliyah pada 2040

Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi multi disiplin ilmu, berwawasan kewirausahaan, dan berdaya saing internasional pada Magister Pendidikan Agama Islam.
  2. Menyelenggarakan penelitian untuk menghasilkan pengetahuan baru dalamrangka pengembangan sumber daya manusia di Magister Pendidikan Agama Islam.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat untuk kemajuan bangsa Indonesia dengan mengembangkan masyarakat Entrepreneur yang berkarakter Aswaja pada Magister Pendidikan Agama Islam.
  4. Meningkatkan kualitas luaran dan capaian Tridharma mahasiswa pada Magister Pendidikan Agama Islam.
  5. Melaksanakan tata kelola organisasi dengan kredibel, transparan, akuntabel, bertanggungjawab, dan berkeadilan di Magister Pendidikan Agama Islam.

Tujuan
  1. Mencetak lulusan Magister Pendidikan Agama Islam yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia berdaya saing internasional, dan berwawasan kewirausahaan.
  2. Menghasilkan peneliti dari Magister Pendidikan Agama Islam yang memiliki kemampuan dalam membangun keilmuan dan mengimplementasikannya untuk pengembangan sumber daya manusia.
  3. Menghasilkan Magister Pendidikan Agama Islam sebagai sumber daya manusia yang memberi kontribusi bagi kemajuan bangsa Indonesia dengan mengembangkan masyarakat entrepreneur yang dilandasi nilai-nilai luhur Aswaja.
  4. Menghasilkan lulusan Magister Pendidikan Agama Islam yang unggul dan berprestasi di bidang akademik dan nonakademik.
  5. Terwujudnya Good Management of Master of Islamic Religious Education yang efisien, produktif, dan efektif.

Strategi
  1. Mengembangkan dan mengelola kurikulum Magister Pendidikan Agama Islam berbasis luaran sesuai KKNI, MBKM, Entrepreneurship, dan berkarakter Aswaja Menyusun dan mengembangkan format instrumen pembelajaran (RPS dan Kontrak Perkuliahan) sesuai Standar yang berlaku pada Magister Pendidikan Agama Islam.
  2. Mengintruksikan sinergi hasil penelitian dan PkM ke dalam materi pembelajaran Magister Pendidikan Agama Islam Merumuskan pembelajaran secara interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa Magister Pendidikan Agama Islam.
  3. Merumuskan skema Penilaian Pembelajaran secara Edukatif, Otentik, Objektif, Akuntabel, Transparan, dan Terintegrasi pada Magister Pendidikan Agama Islam.
  4. Memfasilitasi dan melaksanakan Mimbar Akademik secara rutin/berkala pada Magister Pendidikan Agama Islam.
  5. Mengelola dan Meningkatkan jumlah dan kualitas kerjasama mahasiswa Magister Pendidikan Agama Islam dalam bidang pendidikan. 
  6. Merumuskan dan mengiplementasikan Rencana Induk Penelitian (Ripen) pada Magister Pendidikan Agama Islam.
  7. Meningkatkan jumlah dan keterserapan dana penelitian internal Magister Pendidikan Agama Islam.
  8. Membentuk dan meningkatkan kualitas layanan tim jurnal & publikasi karya ilmiah pada Magister Pendidikan Agama Islam.
  9. Menetapkan dan melaksanakan coaching-clinic penelitian secara rutin/berkala pada Magister Pendidikan Agama Islam.
  10. Mendelegasikan tugas kepada dosen Magister Pendidikan Agama Islam untuk meneliti sesuai dengan keilmuan dan jumlah kredit penelitian setiap semester.
  11. Mendelegasikan tugas kepada mahasiswa Magister Pendidikan Agama Islam untuk meneliti bersama dosen setiap semesternya.
  12. Menjalin dan melaksanakan kerjasama Magister Pendidikan Agama Islam dalam bidang penelitian dengan instansi pemerintah/swasta baik dalam maupun luar negeri.
  13. Merumuskan dan mengiplementasikan Rencana Induk Pengambdian kepada Masyarakat (Ripmas) pada Magister Pendidikan Agama Islam.
  14. Meningkatkan jumlah dan keterserapan dana PkM internal Magister Pendidikan Agama Islam.
  15. Membentuk tim jurnal & publikasi PkM pada Magister Pendidikan Agama Islam.
  16. Menetapkan tim dan melaksanakan coaching-clinic PkM secara rutin/berkala pada Magister Pendidikan Agama Islam.
  17. Mendelegasikan dosen dan mahasiswa Magister Pendidikan Agama Islam untuk melaksanakan PkM sesuai dengan keilmuan dan jumlah kredit PkM setiap semesternya.
  18. Menjalin dan melaksanakan kerjasama Magister Pendidikan Agama Islam dalam bidang PkM dengan instansi pemerintah/swasta.
  19. Melaksanakan/menugaskan dosen dan mahasiswa dalam pengembangan soft skill dan hard skill pada workshop/pelatihan/seminar baik akademik maupun nonakademik dalam skala nasional maupun internasional.
  20. Mendelegasikan mahasiswa Magister Pendidikan Agama Islam dalam kompetisi bidang akademik dan nonakademik.
  21. Menjalin jejaring dengan ikatan alumni Magister Pendidikan Agama Islam, asosiasi profesi, dan pengguna lulusan.
  22. Membentuk Tim Publikasi dan meningkatkan kualitas layanan publikasi karya ilmiah mahasiswa Magister Pendidikan Agama Islam.
  23. Menyusun dan melaksanakan Rencana Operasional tahunan berdasarkan Rencana Strategis Magister Pendidikan Agama Islam.
  24. Merumuskan, melaksanakan dan mengevaluasi Dokumen Rencana Pengembangan, Dokumen Kebijakan Tata Pamong dan Tata Kelola di Magister Pendidikan Agama Islam 
  25. Melaksanakan sistem tata kelola dengan penuh kredibilitas, tanggungjawab dan berkeadilan pada Magister Pendidikan Agama Islam.
  26. Merumuskan dan melaksanakan sistem tata kelola dengan pola kepemimpinan operasional, organisasional, dan publik di Magister Pendidikan Agama Islam.
  27. Melaksanakan sistem penjaminan mutu internal dengan pola PPEPP pada Magister Pendidikan Agama Islam.
  28. Menjalin dan melaksanakan kerjasama Magister Pendidikan Agama Islam dalam bidang pengembangan lembaga dengan instansi pemerintah/swasta baik dalam maupun luar negeri.
  29. Melaksanakan rekrutmen mahasiswa  baru untuk meningkatkan minat dan daya tarik prodi Magister Pendidikan Agama Islam.
  30. Meningkatkan jumlah dan kualitas layanan kemahasiswaan (kewirausaaan, keaswajaan, karir/keprofesian, bakat/minat, dan penalaran) pada Magister Pendidikan Agama Islam.
  31. Merumuskan skema bimbingan akademik dan nonakademik secara rutin/berkala pada Magister Pendidikan Agama Islam.
  32. Meningkatkan jumlah, kualifikasi, kepemilikan sertifikasi, jabatan akademik dosen dan tenaga kependidikan Magister Pendidikan Agama Islam.
  33. Meningkatkan perolehan sumber dana pendidikan, penelitian, PkM, dan Investasi pada Magister Pendidikan Agama Islam.
  34. Merumuskan dan melaksanakan skema pengelolaan dana dengan asas Partisipatif, Transparan, Efektif, Efisien, dan Akuntabel pada Magister Pendidikan Agama Islam.
  35. Mengembangkan dan mengelola jumlah dan kualitas sarpras dan ICT pendukung pembelajaran, penelitian dan PkM pada Magister Pendidikan Agama Islam.
  36. Melaksanakan eksternal Benchmarking dengan program studi Magister Pendidikan Agama Islam skala nasional maupun internasional.
  37. Menyusun laporan pertanggungjawaban sebagai wujud akuntabilitas publik.