VISI, MISI, TUJUAN, DAN SASARAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

VISI

Menjadi Program Studi sebagai ujung tombak pelaksana Tridharma Perguruan Tinggi  Perguruan Tinggi bidang Pendidikan Agama Islam yang unggul, berdaya saing internasional, berwawasan entrepreneur, dan bercirikan Aswaja pada 2040.

MISI
  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas, inovatif, berdaya saing internasional, dan berkarakter Asawaja bagi calon guru Agama Islam
  2. Mengembangkan penelitian pendidikan dan keilmuan Pendidikan Agama Islam yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan dunia pendidikan
  3. Melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk pengembangan kompetensi guru PAI
TUJUAN
  1. Mencetak sarjana Pendidikan Agama Islam yang professional, unggul, dan berdaya saing internasional serta memiliki sikap mandiri, kreatif, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan iptek berlandaskan akhlakul karimah pada 2040.
  2. Menghasilkan karya-karya ilmiah di bidang pendidikan Islam yang bermanfaat bagi kehidupan manusia.
  3. Menghasilkan keahlian atau tenaga-tenaga pendidik yang professional yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis keislaman.
SASARAN
  1. Sarjana PAI yang memiliki penguasaan materi ajar Agama Islam di sekolah untuk studi lanjut dengan kualifikasi:
    • Lama masa studi yang dicapai mahasiswa maksimal 4 tahun.
    • Indeks Prestasi Kumulatif lulusan minimal 3,00 dan meningkat 0,01 setiap tahunnya.
    • Memiliki sertifikat minimal 3 macam pelatihan soft skill.
    • Memiliki pengalaman melakukan (magang) di institusi/lembaga yang relevan dan mendukung peningkatan kompetensi.
  2. Sarjana PAI yang memiliki kemampuan mengembangkan pembelajaran agama Islam yang mendidik, kreatif dan inovatif dengan kualifikasi:
    • Menghasilkan minimal satu karya media pembelajaran Agama Islam.
    • Menghasilkan minimal satu karya penelitian yang berkontribusi kepada pengembangan keilmuan PAI
  3. Sarjana PAI yang memiliki kemampuan interaksi dan komunikasi dengan peserta didik dan masyarakat dengan kualifikasi:
    • Mampu memberikan pelatihan peningkatan kapasitas dan pengetahuan yang mendorong kepada pemberdayaan masyarakat.
    • Mampu membangun kerjasama dengan minimal satu instansi baik pemerintah, swasta, organisasi masyarakat, maupun LSM.
    • Mampu memperkuat jaringan kemitraan dengan lembaga di dalam maupun di luar kampus.