Visi
Menjadi Program Studi Pendidikan Agama Islam yang Unggul dalam Bidang Desain Pembelajaran PAI berwawasan Entrepreneurship dan berkarakter Aswaja pada Tahun 2040

Misi
  1. Menyelenggarkan pendidikan dan pengajaran pendidikan agama islam bidang desain pembelajaran PAI di lingkungan sekolah/madrasah dan masyarakat, secara professional, berbasis  Entrepreneurship berkarakter Aswaja.
  2. Mengembangkan penelitian pendidikan dan keilmuan bidang desain pembelajaran PAI yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan dunia pendidikan.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat untuk pengembangan kompetensi guru bidang desain pembelajaran PAI yang dilandasi nilai-nilai luhur Aswaja.
  4. Meningkatkan luaran dan capaian Tridarma mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam.
  5. Melaksanakan pengembangan Program Studi dengan berfokus pada tata kelola, kemahasiswaan, SDM, daya dukung keuangan, sarana, prasarana, sistem informasi dan membangun kerja sama kemitraan.

Tujuan
  1. Terwujudnya sarjana Pendidikan Agama Islam yang unggul dalam bidang desain pembelajaran PAI yang profesional, adaftif terhadap perkembangan IPTEK.
  2. Terwujudnya peneliti yang memiliki kemampuan bidang desain pembelajaran PAI dalam membangun keilmuan dan mengimplementasikannya untuk pengembangan sumber daya manusia. 
  3. Terwujudnya sarjana Pendidikan Agama Islam yang unggul di bidang desain pembelajaran PAI dan kompetitif dalam pengabdian kepada masyarakat. 
  4. Terwujudnya peningkatan kualitas luaran dan capaian Tridharma mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam dalam skala nasional dan internasional. 
  5. Terwujudnya pengembangan Program Studi Pendidikan Agama Islam pada tata kelola, kemahasiswaan, SDM, daya dukung keuangan, sarana, prasarana, sistem informasi dan membangun kerja sama kemitraan.

Strategi
1.1 Mengembangkan, mengelola, dan melaksanakan kurikulum Program Studi Pendidikan Agama Islam berbasis luaran sesuai KKNI, MBKM, Entrepreneurship dan berkarakter Aswaja;  
1.2 Mengimplementasikan instrumen pembelajaran Program Studi Pendidikan Agama Islam (RPS dan Kontrak Perkuliahan) sesuai Standar yang berlaku;  
1.3 Melaksanakan sinergi hasil penelitian dan PkM Program Studi Pendidikan Agama Islam ke dalam materi perkuliahan;  
1.4 Melaksanakan Pembelajaran Program Studi Pendidikan Agama Islam secara interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa;  
1.5 Melaksanakan Penilaian Pembelajaran Program Studi Pendidikan Agama Islam secara Edukatif, Otentik, Objektif, Akuntabel, Transparan, dan Terintegrasi;  
1.6 Melaksanakan Mimbar Akademik Program Studi Pendidikan Agama Islam secara rutin/berkala;  
1.7 Melaksanakan dan meningkatkan jumlah dan kualitas kerjasama dalam bidang Pendidikan Agama Islam  
2.1 Melaksanakan roadmap penelitian Program Studi Pendidikan Agama Islam   
2.2 Meningkatkan jumlah dan keterserapan dana penelitian Program Studi Pendidikan Agama Islam
2.3 Meningkatkan kualitas layanan tim jurnal & publikasi karya ilmiah Program Studi Pendidikan Agama Islam   
2.4 Melaksanakan coaching-clinic penelitian Program Studi Pendidikan Agama Islam secara rutin/berkala;  
2.5 Menugaskan dosen Program Studi Pendidikan Agama Islam untuk melaksanakan penelitian sesuai dengan keilmuan dan jumlah kredit penelitian setiap semester;  
2.6 Menugaskan kepada mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam untuk melaksanakan penelitian bersama dosen setiap semesternya;  
2.7 Melaksanakan kerjasama dalam bidang penelitian dengan instansi  pemerintah/swasta baik dalam maupun luar negeri; 
3.1 Melaksanakan Roadmap Pengabdian kepada Masyarakat (Roadmap PkM);  
3.2 Meningkatkan jumlah dan keterserapan dana PkM internal maupun eksternal Program Studi Pendidikan Agama Islam  
3.3 Memperkuat tim jurnal & publikasi PkM Program Studi Pendidikan Agama Islam  
3.4 Melaksanakan coaching-clinic PkM secara rutin/berkala Menugaskan dosen dan mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam untuk 
3.5 melaksanakan PkM sesuai dengan keilmuan dan jumlah kredit PkM setiap semesternya;
3.6 Melaksanakan kerjasama dalam bidang PkM dengan instansi pemerintah/swasta;  
4.1 Melaksanakan/menugaskan dosen dan mahasiswa dalam pengembangan soft skill dan hard skill pada workshop/pelatihan/seminar baik akademik maupun nonakademik dalam skala nasional maupun internasional 
4.2 Memberikan tugas kepada mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam dalam kompetisi bidang akademik dan nonakademik;  
4.3 Menjalin dan mengelola jejaring dengan ikatan alumni, asosiasi profesi, dan pengguna lulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam   
4.4 Meningkatkan kualitas layanan tim publikasi karya ilmiah mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam 
5.1 Menyusun dan melaksanakan Rencana Operasional tahunan berdasarkan Rencana Strategis Prodi Pendidikan Agam Islam 
5.2 Melaksanakan Dokumen Rencana Pengembangan, Dokumen Kebijakan Tata Pamong dan Tata Kelola Program Studi Pendidikan Agama Islam   
5.3 Melaksanakan sistem tata kelola dengan penuh kredibilitas, tanggungjawab dan berkeadilan pada Program Studi Pendidikan Agama Islam;  
5.4 Melaksanakan sistem tata kelola dengan pola kepemimpinan operasional, organisasional, dan publik di Program Studi Pendidikan Agama Islam;
5.5 Memperkuat dan melaksanakan sistem penjaminan mutu internal Program StudiPendidikan Agama Islam dengan pola PPEPP;  
5.6 Melaksanakan dan meningkatkan kerja sama pengembangan lembaga denganinstansi pemerintah/swasta baik dalam maupun luar negeri;  
5.7 Melaksanakan rekrutmen mahasiswa baru Program Studi Pendidikan AgamaIslam untuk meningkatkan minat dan daya tarik prodi;  
5.8 Meningkatkan jumlah dan kualitas layanan kemahasiswaan Program StudiPendidikan Agama Islam (kewirausaaan, keaswajaan, karir/keprofesian, bakat/minat, dan penalaran);  
5.9 Melaksanakan bimbingan akademik dan nonakademik Program Studi Pendidikan Agama Islam secara rutin/berkala;  
5.10 Meningkatkan jumlah, kualifikasi, kepemilikan sertifikasi, jabatan akademik dosen Program Studi Pendidikan Agama Islam dan tenaga kependidikan;  
5.11 Meningkatkan perolehan sumber dana pendidikan, penelitian, PkM, dan Investasi di Program Studi Pendidikan Agama Islam   
5.12 Melaksanakan skema pendanaan dengan asas Partisipatif, Transparan, Efektif, Efisien, dan Akuntabel di Program Studi Pendidikan Agama Islam   
5.13 Mengelola sarpras dan ICT pendukung pembelajaran, penelitian dan PkM Program Studi Pendidikan Agama Islam
5.14 Melaksanakan eksternal Benchmarking dengan program studi Pendidikan Agama Islam nasional dan internasional
5.15 Menyusun laporan pertanggungjawaban sebagai wujud akuntabilitas publik