Visi
Menjadi Prodi Ekonomi Syariah yang unggul di bidang Usaha Mikro Kecil Menengah dan Micro Finance Syariah yang berwawasan Entrepreunership dan berkarakter Aswaja An-Nahdliyah pada tahun 2040

Misi
  1. Melaksanakan pembelajaran Pendidikan tinggi Ekonomi Syariah yang berwawasan Entrepreunership dan berkarakter Aswaja An-Nahdliyah untuk mengembangkan potensi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Micro Finance Syariah yang unggul dan mampu menjawab tantangan zaman serta perkembangan teknologi digital maupun artificial.
  2. Melaksanakan penelitian di bidang Ekonomi Syariah yang berwawasan Entrepreunership dan berkarakter Ah wal jama'ah untuk pengembangan keilmuan dan peningkatan  ekonomi ummat di sektor Usaha Mikro Kecil Menengah dan Micro Finance Syariah.
  3. Melaksanakan Pengabdian pada masyarakat yang berorientasi entrepreunership dengan menimplementasikan Ilmu Ekonomi Syariah dan berbasis ajaran Islam Aswaja An-Nahdliyah.
  4. Meningkatkan kualitas luaran dan capaian Tridharma dosen dan mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah. 
  5. Melaksanakan tata kelola Prodi Ekonomi Syariah dengan kredibel, transparan, akuntabel, bertanggungjawab, dan berkeadilan.
Tujuan
  1. Terlaksananya pembelajaran Ekonomi Syariah yang berwawasan Entrepreunership dan berkarakter Aswaja An-Nahdliyah untuk mengembangkan potensi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Micro Finance Syariah yang unggul dan mampu menjawab tantangan zaman dan perkembangan teknologi digital maupun artificial.
  2. Terlaksananya penelitian di bidang ekonomi syariah yang berwawasan Entrepreunership dan berkarakter Aswaja An-Nahdliyah untuk pengembangan keilmuan dan peningkatan  ekonomi ummat di sektor Usaha Mikro Kecil Menengah dan Micro Finance Syariah .
  3. Terlaksananya Pengabdian pada masyarakat yang berorentasi entrepreunership dengan mengimplementasikan ilmu ekonomi syariah dan berbasis ajaran Islam Aswaja An-Nahdliyah.
  4. Terwujudnya peningkatan kualitas luaran dan capaian Tridharma dosen dan mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah. 
  5. Terlaksananya tata kelola Prodi Ekonomi Syariah dengan kredibel, transparan, akuntabel, bertanggungjawab, dan berkeadilan.
Strategi
1.1 Mengembangkan dan melaksanakan kurikulum Prodi Ekonomi Syariah sesuai KKNI, MBKM, Entrepreneurship, dan berkarakter Aswaja An-Nahdliyah; 
1.2 Mengimplementasikan instrumen pembelajaran pada Prodi Ekonomi Syariah sesuai Standar yang berlaku; 
1.3 Mengimplementasikan secara sinergis hasil penelitian dan PkM Prodi Ekonomi Syariah ke dalam materi pembelajaran; 
1.4 Melaksanakan pembelajaran Prodi Ekonomi Syariah secara interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa; 
1.5 Melaksanakan penilaian Pembelajaran pada Prodi Ekonomi Syariah secara Edukatif, Otentik, Objektif, Akuntabel, Transparan, dan Terintegrasi; 
1.6 Melaksanakan Mimbar Akademik  secara rutin/berkala pada Prodi Ekonomi Syariah; 
1.7 Meningkatkan jumlah dan mutu kerjasama bidang pendidikan pada Prodi Ekonomi Syariah; 
2.1 Menyusun dan melaksanakan Rencana Strategis  Prodi Ekonomi Syariah bidang Penelitian; 
2.2 Meningkatkan jumlah dan keterserapan dana penelitian internal Prodi Ekonomi Syariah; 
2.3 Meningkatkan mutu pengelolaan jurnal dan publikasi karya ilmiah Prodi Ekonomi Syariah; 
2.4 Melaksanakan coaching-clinic penelitian secara rutin/berkala pada Prodi Ekonomi Syariah; 
2.5 Menugaskan dosen Prodi Ekonomi Syariah untuk meneliti sesuai dengan keilmuan guna memenuhi kredit penelitian setiap semester; 
2.6 Menugaskan dosen dan mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah untuk melaksanakan penelitian bersama pada setiap semesternya; 
2.7 Mengelola dan melaksanakan kerjasama penelitian pada Prodi Ekonomi Syariah dengan instansi pemerintah/swasta baik dalam maupun luar negeri;
3.1 Merumuskan dan mengimplementasikan Rencana Strategis Prodi Ekonomi Syariah bidang Pengabdian kepada Masyarakat; 
3.2 Meningkatkan jumlah dan keterserapan dana PkM internal pada Prodi Ekonomi Syariah; 
3.3 Meningkatkan mutu layanan jurnal & publikasi Pengabdian kepada Masyarakat pada Prodi Ekonomi Syariah; 
3.4 Melaksanakan coaching-clinic PkM secara rutin/berkala pada Prodi Ekonomi Syariah; 
3.5 Menugaskan dosen Prodi Ekonomi Syariah untuk melaksanakan PkM sesuai dengan keilmuan guna memenuhi kredit PkM setiap semester; 
3.6 Menugaskan dosen dan mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah untuk Melaksanakan PkM bersama pada setiap semesternya; 
3.7 Mengelola dan melaksanakan kerjasama Prodi Ekonomi Syariah dalam bidang PkM dengan instansi pemerintah/swasta; 
4.1 Melaksanakan/menugaskan dosen dan mahasiswa dalam pengembangan soft skill dan hard skill pada workshop/pelatihan/seminar baik akademik maupun nonakademik dalam skala nasional maupun internasional 
4.2 Menugaskan mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah dalam kompetisi bidang akademik dan nonakademik; 
4.3 Menjalin jejaring dengan ikatan alumni, asosiasi profesi, dan pengguna lulusan Prodi Ekonomi Syariah 
4.4 Meningkatkan kualitas layanan publikasi karya ilmiah mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah;
5.1 Menyusun dan melaksanakan Rencana Operasional tahunan berdasarkan Rencana Strategis Prodi Ekonomi Syariah 
5.2 Merumuskan, melaksanakan dan mengevaluasi Dokumen Rencana Pengembangan, Dokumen Kebijakan Tata Pamong dan Tata Kelola pada Prodi Ekonomi Syariah; 
5.3 Melaksanakan sistem tata kelola dengan penuh kredibilitas, tanggungjawab dan berkeadilan pada Prodi Ekonomi Syariah; 
5.4 Merumuskan dan Melaksanakan sistem tata kelola dengan pola kepemimpinan operasional, organisasional, dan publik pada Prodi Ekonomi Syariah; 
5.5 Melaksanakan sistem penjaminan mutu internal Prodi Ekonomi Syariah dengan pola PPEPP; 
5.6 Menjalin dan melaksanakan kerjasama pengembangan Prodi Ekonomi Syariah dengan instansi pemerintah/swasta baik dalam maupun luar negeri; 
5.7 Melaksanakan rekrutmen mahasiswa baru Prodi Ekonomi Syariah untuk meningkatkan minat dan daya tarik prodi;
5.8 Meningkatkan jumlah dan kualitas layanan kemahasiswaan Prodi Ekonomi Syariah (kewirausaaan, keaswajaan, karir/keprofesian, bakat/minat, dan penalaran); 
5.9 Mengelola skema bimbingan akademik dan nonakademik Prodi Ekonomi Syariah secara rutin/berkala; 
5.10 Meningkatkan jumlah, kualifikasi pendidikan, kepemilikan sertifikasi keahlian, jabatan akademik dosen Prodi Ekonomi Syariah dan tenaga kependidikan; 
5.11 Meningkatkan perolehan sumber dana pendidikan, penelitian, dan PkM pada Prodi Ekonomi Syariah; 
5.12 Mengelola skema pendanaan dengan asas Partisipatif, Transparan, Efektif, Efisien, dan Akuntabel pada Prodi Ekonomi Syariah; 
5.13 Mengembangkan dan mengelola sarpras dan ICT pendukung pembelajaran, penelitian dan PkM pada Prodi Ekonomi Syariah; 
5.14 Melaksanakan eksternal Benchmarking dengan  program studi Ekonomi Syariah nasional dan internasional
5.15 Menyusun laporan pertanggung jawaban sebagai wujud akuntabilitas publik